BK
– PRIBADI SOSIAL
ANALISIS
KASUS SISWI SMP GAGAL IKUT UN
KEHAMILAN SISWI REMAJA
Dunia remaja merupakan suatu tahap yang
kritikal didalam kehidupan manusia, yaitu peralihan dari dunia anak-anak menuju
ke dunia dewasa. Di tahapan ini seseorang memulai untuk mencari identitas dan
penampilan diri. Tetapi faktor yang bisa mempengaruhi moral remaja juga akan
mempengaruhi ketika dia menginjak dewasa.
Kehamilan pada masa remaja menghentikan
proses pembentukan identitas dan tugas perkembangan. Mencoba secara memenuhi
tugas-tugas perkembangan pada masa hamil dan pada masa remaja normal dapat
sangat menyulitkan. Beban psikologis dapat menyebabkan depresi dan penundaan
dalam memperoleh identitas seorang yang dewasa.
Bermula dari hubungan seks pranikah atau
seks bebas sehingga terjadi kehamilan yang tidak diharapkan. Kehamilan remaja
ini bisa merupakan akibat dari suatu hubungan seksual baik yang disengaja
maupun yang tidak disengaja.
Remaja seringkali memperpanjang periode
waktu antara mencurigai bahwa mereka hamil dan memastikan kehamilan tersebut.
Hal ini biasanya disebabkan mereka menyangkal bahwa mereka hamil. Karena para
remaja tidak rela mencurigai bahwa diri mereka hamil, para petugas kesehatan
harus secara langsung menanyai remaja tentang aktivitas seksual mereka dan
mendiskusikan pentingnya pemeriksaan dini jika dicurigai terjadi kehamilan.
Mengupayakan mencegah resiko masalah kehamilan pada siswi remaja.
A.
Contoh Kasus
Disetubuhi
Berkali kali Hingga Hamil, Siswi SMP Gagal Ikut UN
Rabu, 25 April 2012 13:00 WIB
LENSAINDONESIA.COM : Malang benar nasib
Bunga (samaran) warga Petemon Surabaya ini. Gadis berusia 14 tahun dan siswi
sebuah SMP di Surabaya ini terpaksa tidak bisa mengikuti Ujian Nasional (UN)
karena hamil 7 bulan akibat di hamili seroang sopir truk bernama Nur Amin (23),
warga Sememi Jaya, Surabaya.
Kasubbag Humas Polrestabes Surabaya
Suparti, tersangka berkenalan dengan Bunga sejak bulan September 2011,lalu.
“Dari perkenalannya tersebut benih-benih cinta mulai tumbuh dan Amin berusaha
merayu Bunga untuk melakukan hubungan layaknya suami istri dan dijanjikan
hendak dinikahi jika hamil nantinya,” kata Suparti, Rabu (25/04).
“Pelaku sudah berkali-kali melakukan
hubungan intim,” kata mantan Kapolsek Asemrowo ini. Namun, setelah Bunga hamil,
Amin malah ingkar janji dan tak mau bertanggung jawab. Akhirnya orang tua Bunga
melaporkan Amin ke unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Mapolrestabes
Surabaya.
Amin kemudian ditangkap anggota unit
Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Mapolrestabes Surabaya. “Tersangka kami
bekuk tanpa perlawan setelah orang tua korban melaporkan kejadian itu,” imbuh
Suparti. Saat ini Amin di tahan dan dan dijerat dengan pasal 81 (Ayat) 2
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 tahun 2003 tentang Perlindungan Anak
dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara serta denda paling banyak Rp. 300 juta.
@dhimas
B.
Masalah
yang bisa muncul setelah terjadi kehamilan
-
Anak bisa mengalami trauma yang luar
bisa untuk kedepannya
-
Anak akan mengalami gangguan belajar
karena harus memikirkan kondisi kehamilanny.
-
Hamil di usia yang belum matang bisa
mengakibatkan dia malu di masyarakat dan juga malu pada teman sebaya.
-
Orang tua kecewa dan sedih dengan
kondisi anaknya yang harus hamil disaat yang kurang tepat
C. Upaya Preventif
Upaya
preventif yang bisa di lakukan supaya bisa menurunkan angka kehamilan pada siswi
antara lain adalah:
-
Memberikan layanan bimbingan kelompok
kepada para siswa
Pemberian layanan ini bisa
mengambil tema tentang “pacaran yang sehat” atau bisa juga “Hindari pergaulan
bebas”
-
Memberikan layanan informasi terkait
tentang pentingnya pergaulan yang baik bagi para siswa. Mengadakan
pendekatan personal, pembinaan-pembinaan, memberikan bimbingan-bimbingan,
memberikan berbagai informasi mengenai bahaya dari perilaku yang salah dalam
kehidupan (bahaya freesex, bahaya narkoba dan lain-lain)
-
Melakukan pemeriksaan dini
jika dicurigai terjadi kehamilan.
Hal ini bisa di lakukan dengan
melakukan tes urin kepada seluruh siswa yang ada di sekolah.
D. Upaya Kuratif
siswa-siswi
yang sudah terlanjur masuk dalam pergaulan yang tidak baik yakni dengan adanya
penanganan personal dan intensif terhadap siswa yang melakukan
pelanggaran-pelanggaran, memberikan konseling baik secara individu maupun
kelompok kemudian dengan merefferal pada ahlinya jika anak sulit untuk diatur
dan ditata kembali oleh sekolah
E.
Upaya
Pengembangan
Upaya pengembangan bisa dilakukan
dengan memantau para siswa agar tidak terjadi kehamilan oleh para siswinya.
F.
Peran
konselor
Peran
konselor dengan cara membantu para siswanya dengan melakukan beberapa layanan
dan upaya mulai dari upaya preventif, kuratif dan pengembangan.
Kalau sudah
terjadi kehamilan kepada para siswanya, konselor bisa membantu si anak
membantunya supaya tidak di keluarkan dari sekolah agar tetap bisa mengikuti UN
supaya beban psikologis yang ditanggungnya tidak terlalu berat karena harus
dikeluarkan dari sekolah.
Kalau pun harus dikeluarkan,
sebaiknya konselor membantu siswi tersebut untuk mengikuti ujian paket setara
dengan pendidikannya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar