tujuan

Blog ini kami buat dengan tujuan untuk mamberikan Informasi kepada seluruh warga BK yang ada di Indonesia.Dengan begitu ada pertukaran Informasi agar wawasan kita semakin meningkat,,

Sabtu, 14 April 2012

Program Bimbingan dan Konseling di Sekolah dan Peranan Guru dalam Pelaksanaanya


BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Prinsip-prinsip bimbingan harus diterjemahkan ke dalam program-program sebagai pedoman pelaksanaan di sekolah. Di dalam menerjemahkan prinsip ke dalam program peranan guru sangat penting karena guru merupakan sumber yang sangat menguasai informasi tentang keadaan siswa. Di dalam membuat program tersebut, kerja sama konselor dengan personel lain di sekolah merupakan suatu syarat yang tidak boleh ditinggalkan. Kerja sama ini akan menjamin tersususnnya program bimbingan dan konseling yang komprehensif, memenuhi sasaran, serta realistik.
Meskipun keberadaan layanan bimbingan dan konseling di sekolah sudah lebih diakui sebagai profesi, namun masih ada persepsi negatif tentang bimbingan dan konseling terutama keberadaannya di sekolah dari para guru, sebagian pengawas, kepala sekolah, para siswa, orang tua siswa bahkan dari guru BK sendiri. Selain persepsi negatif tentang BK, juga sering muncul tudingan miring terhadap guru bimbingan dan konseling di sekolah.
Munculnya persepsi negatif tentang BK dan tudingan-tudingan miring terhadap guru BK antara lain disebabkan ketidaktahuan akan tugas, peran, fungsi, dan tanggung jawab guru BK itu sendiri. Selain itu, bisa disebabkan oleh tidak disusunnya program BK secara terencana.
1.2 Rumusan Masalah
  1. Bagaimanakah program bimbingan dan konseling di sekolah?
  2. Bagaimanakah peranan guru dalam pelaksanaan bimbingan di sekolah?
1.3 Tujuan Masalah
  1. Mengetahui program bimbingan dan konseling di sekolah
  2. Mengetahui program bimbingan di sekolah


BAB II
PEMBAHASAN
A. Program Bimbingan di Sekolah
Kegiatan bimbingan dan konseling dapat mencapai hasil yang efektif bilamana dimulai dari adanya program yang disusun dengan baik. Program bimbingan berisi rencana kegiatan yang akan dilakukan dalam rangka pemberian layanan bimbingan dan konseling. Winkel dalam Soetjipto dan Kosasi (2009: 91) menjelaskan bahwa program bimbingan merupakan suatu rangakaian kegiatan terencana, terorganisasi, dan terkoordinasi selama periode waktu tertentu.
1. Pengertian program bimbingan
Menurut pendapat Hotch dan Costor yang dikutip oleh Gipson dan Mitcheell (1981) program yang memberikan layanan khusus yang dimaksudkan untuk membantu individu dalam mengadakan penyesuaian diri. Program bimbingan itu menyangkut dua faktor, yaitu: (1) faktor pelaksana atau orang yang akan memberikan bimbingan dan (2) faktor-faktor yang berkaitan dengan perlengkapan, metode, bentuk layanan siswa-siswa, dan sebagainya, yang mempunyai kaitan dengan kegiatan bimbingan. (Abu Ahmadi dalam Soetjipto dan Kosasi, 2009: 91)
Program bimbingan memberikan arah yang jelas dalam mencapai tujuan yang telah ditetapkan dengan efisien dan efektif.
2. Fungsi dan syarat bimbingan di sekolah
Uman Suherman dalam Salahudin(2010: 127) menyatakan bahwa secara umum, fungsi bimbingan dan konseling dapat diuraikan sebagai berikut.
  1. Fungsi pemahaman, yaitu fungsi bimbingan dan konseling membantu konseli (klien) agar memiliki pemahaman terhadap dirinya (potensinya) dan lingkungannya (pendidikan, pekerjaan, dan norma agama). Berdasarkan pemahaman ini, konseli diharapkan mampu mengembangkan potensi dirinya secara optimal dan menyesuaikan dirinya dengan lingkungan secara dinamis dan konstruktif.
  2. Fungsi preventif, yaitu fungsi yang berkaitan dengan upaya konselor untuk senantiasa mengantisipasi berbagai masalah yang mungkin terjadi dan berupaya untuk mencegahnya supaya tidak dialami oleh konseli. Melalui fungsi ini, konselor memberikan bimbingan kepada konseli tentang cara menghindarakan diri dari perbuatan atau kegiatan yang membahayakan dirinya. Adapun teknik yang dapat digunakan adalah pelayanan orientasi, informasi, dan bimbingan kelompok.
Beberapa masalah yang perlu didinformasikan kepada konseli dalam rangka mencegah terjadinya tingkah laku yang tidak diharapkan, di antaranya: bahaya minuman keras, merokok, penyalahgunaan obat-obatan, drop out, dan pergaulan bebas (free sex).
  1. Fungsi pengembangan, yaitu fungsi bimbingan dan konseling yang sifatnya lebih proaktif daripada fungsi-fungsi lainnya. Konselor senantiasa berupaya untuk menciptakan lingkungan belajar yang kondusif, yang menfasilitasi perkembangan konseli. Konselor dan personal sekolah secara sinergi sebagai team work berkolaborasi atau bekerja sama merencanakan dan melaksanakan program bimbingan secara sistematis dan berkesinambungan dalam upaya membantu konseli mencapai tugas-tugas perkembangannya. Teknik bimbingan yang dapat digunakan di siniadalah pelayanan informasi, tutorial, diskusi kelompok atau curah pendapat (brain storming), home room, dan karyawisata.
  2. Fungsi penyembuhan, yaitu fungsi bimbingan dan konseling yang bersifat kuratif. Fungsi ini berkaitan erat dengan upaya pemberian bantuan kepada konseli yang telah mengalami masalah, baik menyangkut aspek pribadi, sosial, belajar maupun karir. Teknik yang dapat digunakan adalah konseling dan remedial teaching.
  3. Fungsi penyembuhan, yaitu fungsi bimbingan dan konseling dalam membantu konseli memilih kegiatan ekstrakurikuler, jurusan, atau program studi, dan memantapkan penguasaan karir atau jabatan yang sesuai dengan minat, bakat, keahlian, dan ciri-ciri kepribadian lainnya. Dalam melaksanakan fungsi ini, konselor bekerja sama dengan pendidik lainnya di dalam maupun di luar lembaga pendidikan.
  4. Fungsi adaptasi, yaitu fungsi membantu para pelaksana pendidikan, kepala sekolah dan staf, konselor, dan guru untuk menyesuaikan program pendidikan terhadap latar belakang pendidikan, minat, kemampuan, dan kebutuhan konseli. Dengan menggunakan informasi yang memadai mengenai konseli, pembimbing/konselor dapat membantu para guru dalam memperlakukan konseli secara tepat, baik dalam memilih dan menyusun materi sekolah, memilih metode dan proses pembelajaran maupun menyusun bahan pelajaran sesuai dengan kemampuan dan kecepatan konseli.
  5. Fungsi penyesuaian, yaitu fungsi bimbingan dan konseling dalam membantu konseli untuk menyesuaikan diri dengan diri dan lingkungannya secara dinamis dan konstruktif.
  6. Fungsi perbaikan, yaitu fungsi bimbingan dan konseling untuk membantu konseli sehingga dapat memperbaiki kekeliruan dalam berpikir, berperasaan dan bertindak (berkehendak). Konselor melekukan intervensi (memberikan perlakuan) terhadap konseli supaya memiliki pola berpikir yang sehat, rasional dan memiliki perasaan yang tepat sehingga dapat mengantarkan mereka pada tindakan atau kehendak yang produktif dan normatif.
  7. Fungsi fasilitasi, memberikan kemudahan kepada konseli dalam mencapai pertumbuhan dan perkembangan yang optimal, serasi, selaras, dan seimbang dalam seluruh aspek dalam diri konseli.
  8.  Fungsi pemeliharaan, yaitu fungsi bimbingan dan konseling untuk membantu konseli supaya dapat menjaga diri dan mempertahankan situasi kondusif yang telah tercipta dalam dirinya. Fungsi ini menfasilitasi konseli agar terhindar dari kondisi-kondisi yang akan menyebabkan penurunan produktivitas diri. Pelaksanaan fungsi ini diwujudkan melalui program-program yang menarik, rekreatif, dan fakultatif (pilihan) sesuai dengan minat konseli.
Adapun fungsi khusus bimbingan dan konseling, yakni khususnya di sekolah, menurut H.M. Umar, dkk, dalam Salahudin (2010: 129) adalah sebagai berikut:
  1. Menolong anak dalam kesulitan belajarnya
  2. Berusaha memberikan pelajaran yang sesuai denga minat dan kecakapan anak-anak
  3. Memberi nasihat kepada anak yang akan berhenti dari sekolahnya
  4. Memberi petunjuk kepada anak-anak yang melanjutkan belajarnya, dan sebagainya.
Semua itu termasuk usaha-usaha mendidik yang sudah seharusnya dilakukan guru terhadap siswa-siswanya. Dengan demikian, benar juga bila dikatakan bahwa bimbingan itu sebenarnya menyangkut semua usaha pendidikan yang dilakukan oleh guru, baik di dalam maupun di luar sekolah. Jadi, dapat dikatakan bahwa ada persamaan antara bimbingan dan pendidikan.
Sekalipun demikian, bimbingan itu menyangkut tiap-tiap aspek dari kegiatan sekolah, sehingga perlu diperhatikan bahwa pendidikan dan bimbinga berbeda dalam tujuan dan prosesnya. Pendidikan menyangkut masalah perseorangan. Anak-anak itu sendiri yang mengubah dirinya sesuai dengan apa yang dikehendakinya. Adapun fungsi guru tidak lebih dari menyediakan kesempatan yang berguna dan cocok bagi anak untuk mengembangkan dirinya (self education). Proses pendidikan terjadi di dalam individu, dan hasil-hasil pendidikan terlihat dalam timgkah lakunya.
Sementara itu, bimbingan banyak menyangkut faktor-faktor di luar individu, yang berguna bagi individu itu dalam usaha mengembangkan dirinya. Jadi, bimbingan dapat dikatakan sebagai suatu bentuk pendidikan. Dalam arti khusus, bimbingan mencakup semua teknik penasihatan (conseling) dan semua informasi yang dapat menolong individu untuk menolong dirinya sendiri.
a. Memerhatikan Anak-anak
Sekolah-sekolah kita pada umumnya masih kurang memerhatikan individual anak-anak. Banyaknya jumlah mata pelajaran dan luasnya bahan pelajaran, menyebabkan guru pada umumnya hanya memompakan bahan pelajaran itu kepada otak anak-anak.
Tiap-tiap pelajaran diberikan kepada sekelompok siswa yang dianggap mempunyai kecerdasan, kecakapan, dan kemampuan yang sama untuk menerima pelajaran itu. Adapun perbedaan individual anak-anak kurang mendapat perhatian.
Di muka telah disebutkan bahwa bimbingan menyangkut semua usaha pendidikan. Tegasnya memberikan bantuan kepada seseorang dalam usaha memecahkan kesulitan-kesulitan yang dialaminya. Ini berarti bahwa fungsi pokok dari bimbingan dan konseling adalah menolong individu-individu yang mencari dan membutuhkan bantuan. Jenis bantuan yang dibutuhkan oleh individu berbeda-beda meskipun ada kemungkinan kesukaran yang dihadapi sama.
Oleh karena itu, untuk melaksanakan bimbingan dengan sebaik-baiknya diperlukan pengetahuan yang lengkap tentang individu yang bersangkutan seperti bakat, kecerdasan, minat, latar belakang keluarga, riwayat pendidikan, dan sebagainya, yang berhubungan dengan bantuan yang akan diberiakan.
Demikianlah, adanya bimbingan di sekolah-sekolah, berarti membantu sekolah dalam usahanya memerhatikan dan memenuhi kebutuhan anak-anak sebagai individu.
b. Mendekatkan hubungan sekolah dengan masyarakat
Adanya bimbingan dan konseling di sekolah ialah untuk mengadakan pelayanan terhadap siswa-siswa dalam pertumbuhan dan perkembangannya. Pelayanan tersebut meliputi:
1)      Personal guidance, yaitu menyesuaikan dengan perkembangan pribadi
2)      Educational guidance, yaitu penyesuaian dan kemajuan pendidikan
3)      Vocational guidance, yaitu penyesuaian dan perkembangan pekerjaan
4)      Follow-up, yaitu sesudah keluar dari sekolah.
Melihat hal tersebut, tampak betapa banyak kesukaran yang mungkin dihadapi siswa dalam pertumbuhannya. Apalagi mengingat keadaan masyarakat kota dewasa ini, yang semakin hari kompleks masalahnya. Sering kita dengar keluhan-keluhan yang mengatakan bahwa lulusan sekolah sekarang banyak yang tidak dapat bekerja, jumlah pengangguran lulusan sekolah makin bertambah, makin merosotnya moral siswa, dan sebagainya. Ini semua menunjukkan betapa banyaknya pelayanan atau bantuan yang harus diberikan oleh guru-guru dalam pendidikannya.
Itulah sebabnya, dalam rangka pelaksanaan bimbingan ini, diperlukan adanya hubungan saling mengerti dan saling membantu antara sekolah dengan orangtua siswa, intitusi, perusahaan , lembaga sosial, organisasi masyarakat, dan sebagainya. Prinsipnya, harus ada hubungan yang erat antara sekolah dan masyarakat.
c. Membimbing individu ke arah pekerjaan yang sesuai
Bimbingan yang diberikan guru kepada siswa-siswa tidak saja terbatas membantu mengatsi kesulitan-kesulitan mereka, melainkan pula masalah melanjutkan sekolah dan memilih jabatan (vocational guidance). Bagi masyarakat kita dewasa ini, adanya vocational guidance sangat penting dan diperlukan. Hal ini karena masih banyak orang yang tidak tepat dalam menduduki suatu jabatan, sehingga merugikan masyarakat dan negara. Kita masih melihat ‘gila pangkat’ dan demam masuk perguruan tinggi, sedangkan tidak semua orang dapat mencapainya. Banyak pula yang masih memandang rendah menjadi pekerja tangan atau teknik, dan memandang tinggi pegawai kantor dan sebagainya.
Adanya bimbingan dan konseling diharapkan menjadi alat penyaluran anak-anak ke arah pilihan sekolah atau pilihan pekerjaan yang sesuai dengan pembawaan dan kemampuan masing-masing.
Seirama dengan sifat bimbingan tersebut di atas, bantuan dapat ditujukan kepada siswa yang mengalami persoalan serius dan tidak mengiringi perkembangan siswa. Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa bimbingan sangat menunjang perkembangan siswa secara optimal, terutama dalam proses belajar mengajar. Bimbingan tidak hanya sebagai pengiring dalam proses pendidikan dan pengajaran, melainkan merupakan bagian integral dari pendidikan dalam lingkup sekolah.
Dalam pelaksanaan sifat-sifat tersebut di atas, bimbingan, yang merupakan bagian integral dari proses pendidikan, diselenggarakan dengan tiga fungsi utama, yaitufungsi penyaluran (distri butive), fungsi pengadaptasian (adaptive), dan fungsi penyesuaian (adjustive).
1)      Fungsi penyaluran (distributive), yaitu fungsi bimbingan sebagai pemberi bantuan kepada siswa-siswa dalam memilihkemungkinan-kemungkinan kesempatan yang terdapat dalam lingkup sekolah. Di antaranya adalah memilih mata pelajaran atau kelompok program, memilih jenis sekolah lebih lanjut (lanjutan), dan karir atau lapangan kerja. Termasuk dalam fungsi penyaluran adalah membantu siswa dalam memilih kegiatan-kegiatan kurikulum, kelompok belajar, organisasi-organisasi intra, dan sebagainya dalam sekolah. Dalam pemilihan tersebut, siswa dan pembimbing harus mempertimbangkan kebutuhan, kecakapan, bakat, minat, cita-cita, dan ciri-ciri lain pribadi siswa. Karena pelaksanaan pertimbangan ciri-ciri pribadi siswa tersebut sangat kompleks, mudah dipahami kalau keberhasilan fungsi penyaluran ini banyak bergantung pada kerjasama antara anggota staf bimbingan di sekolah. Kerja sama antara konselor dan guru, dan kerja sama dengan lembaga luar sekolah, sangat penting artinya di sini.
2)      Fungsi pengadaptasian (adaptive), yaitu fungsi bimbingan sebagai penberi bantuan kepada staf sekolah (terutama guru-guru) untuk mengadaptasikan perilaku mendidik staf sekolah, dan (terutama) program pengajaran dan integrasi belajar mengajar guru-guru dengan kebutuhan, kecakapan, bakat, dan minat siswa, dan memerhatikan dinamika kelompok. Dalam rangka pelaksanaan fungsi bimbingan ini, konselor memanfaatkan data lengkap tentang siswa-siswa. Dengan data itu, konselor membantu guru (terutama dalam hal) memperlakukan siswa dengan tepat, memilih, dan menyusun bahan pelajaran, memilih metode interaksi belajar mengajar yang tepat, ataupun memilih alat bantu mengajar yang tepat. Khusus bagi sekolah yang kelompok siswanya menggunakan sistem pengajaran modul, adaptasi bahan-bahan modul dengan kecepatan dan kecakapan siswa sangat penting artinya. Dalam pelaksanaan fungsi pengadaptasian ini, kerja sama antara guru-guru dan konselor sangat utama dan sangat memerlukan kecakapan human relationship yang tinggi bagi konselor dan guru dengan bekal utama saling mengerti dan memahami bahwa tugas mendidik mereka adalah semata-semata bagi kepentingan siswa.
3)      Fungsi penyesuaian (adjudtive), yaitu fungsi bimbingan sebagai pemberi bantuan kepada siswa-siswa agar mereka memperoleh penyesuaian pribadi dan maju secara optimal dalam perkembangan pribadinya. Pelaksanaan fungsi ini diwujjudkan dalam membantu siswa menghadapi masalah penyesuaian yang dialaminya, yaitu melalui identifikasi diri dan masalahnya, memahami diri dan masalahnya sehingga siswa dapat memecahkan sendiri masalah penyesuaian yang dihadapinya. Dalam praktik bimbingan, bantuan tersebut dinyatakan dalam pelayanan konseling, di samping berbagai bentuk bimbingan dan penyuluhan seperti bimbingan kelompok dan konseling kelompok. Untuk kelancaran pelaksanaan fungsi penyesuaian ini diperlukan pula kerja sama konselor dengan guru-guru dan staf sekolah lain. Kerja sama dan keikutsertaan guru-guru diharapkan, terutama dalam hal-hal seperti identifikasi (mengenai) siswa yang mengalami gangguan penyesuaian mengumpulkan data khusus (misalnya, anecdotal record) tentang siswa yang bersangkutan, dan pengiriman siswa dari guru kepada konselor. Keikutsertaan lain guru yang sangat diperlukan adalah dalam pelaksanaan bimbingan kelompok.
d. Orientasi baru bimbingan dan konseling di sekolah
Untuk mengembangkan potensi siswa diperlukan sistem pendidikan yang kondusif agar segala aspek potensial dalam diri siswa dapat berkembang optimal. Namun, tantangan dunia pendidikan, menurut Prof. Sofyan S. Willis dalam Salahudin (2010: 133), seperti pendidikan formal sampai saat ini masih terjebak pada pengembangan kognitif siswa dengan tujuan agar siswa menjadi orang cerdas, berprestasi dan NEM tinggi, sehingga dapat memasuki perguruan tinggi yang berkualitas dan sebagainya. Dengan begitu, segala upaya, baik sekolah maupun orangtua sejak dini menggiring para siswa untuk mampu menyerap semua pengetahuan yang diajarkan. Hal tersebut menunjukkan bahwa sekolah lebih mengutamakan atau menekankan  akan perkembangan belahan otak kiri, dan cenderung mengabaikan fungsi belahan otak kanan yang melayani fungsi humanistik, gestalt, intuisi, pribadi, imajinasi, dan holistik, termasuk seni, agama dan kreativitas.
Masih menurut Prof. Sofyan S. Willis dalam Salahudin (2010: 133), sekolah-sekolah kita cenderung mengutamakan pendidikan ke arah penguasaan iptek, namun lemah dalam pengembangan kepribadian beriaman, bertakwa, kreatif, dan memiliki perasaan kemanusiaan (humanistik), intuisi, dan daya tanggap (gestalt, holistik). Tekanan sistem sekolah yang berorientasi pengembangan otak kiri (untuk menguasai iptek) sering membuat para siswa jenuh dan frustasi karena mereka tidak mempunyai pilihan lain, kecuali belajar dan menghafal. Akibatnya, hasil belajar kurang memuaskan dan muncul gejala-gejala membolos, malas, bertengkar, menentang guru, dan bahkan perkelahian sesama mereka.
Cara mengajar guru yang monoton, yaitu ceramah dan tugas, menambah kejenuhan siswa. Apalagi rasa humor guru sangat tipis, bahkan tidak ada sedikit pun, dan sangat serius mengisi otak siswa dengan berbagai ilmu. Ditambah lagi dengan sikap-sikap otoriter kepala sekolah dan guru-guru yang tidak memahami makna kemanusiaan anak didik mereka, menyababkan mereka semakin berjarak dengan siswa.
Sekolah merupakan penjara yang membuaut siswa terpuruk tak berdaya. Mereka kehilangan daya imajinasi, intuisi, dan kreativitas karena tekanan system sekolah yang dominan. Para siswa memang lulus tetapi hanya sepuluh persen yang berhasil lulus UMPTN atau ujian masuk perguruan tinggi yang memiliki kualifikasi baik di tanah air. Selain itu, hal yang sangat disayangkan adalah para sekolah dari perguruan tinggi kebanyakan tidak mandiri. Mereka bergantung pada pihak-pihak lain untuk mendapat pekerjaan. Mereka tidak bisa menciptakan lapangan kerja sendiri karena itu pengangguran intelektual semakin meningkat di negeri ini sebab Negara tidak mampu menyediakan lapangan kerja.
Mengingat rumitnya masalah ini, perlu ada upaya pelayanan untuk pengembangan diri dan potensi siswa yang lebih terarah. Upaya kurikulum dan administrative saja dirasakan kurang membantu karena sekolah terlihat sangat birokaratis, dengan tujuan peningkatan kuantitas lulusan. Adapun pelayanan bimbingan dan konseling yang ada di sekolah hanyalah alat birokrasi sekolah yang berurusan dengan gejala-gejala siswa bermasalah bukan untuk pengembangan potensi siswa.
Lebih lanjut, Prof. Sofyan menyatakan bahwa menurut pengamatannya di lapangan, pada setiap kelas, paling banyak hanya ada satu atau dua siswa yang cenderung bermasalah. Bahkan, banyak kelas yang di dalamnya tidak ada sama sekali siswa yang bermasalah. Dari 100 siswa, paling banyak 5 hingga 10 orang yang bermasalah. Biasanya kepala sekolah, guru pembimbing, dan gur-guru cenderung memerhatikan siswa yang bermasalah. Adapun selebihnya, siswa yang tidak bermasalah dan berpotensi, cenderung diabaikan dan tidak pernah mendapat pelayanan bimbingan dan konseling. Akibatnya, bagian bimbingan dan konseling di sekolah ditakuti para siswa karena takut dianggap sebagai siswa yang nakal atau bermasalah. Muncullah julukan bahwa BK adalah alat pengawas dan penghukuman seperti polisi. Dengan kata lain, orientasi bimbingan dan konseling selama ini bersifat klinis, artinya memerhatikan para siswa yang bernmasalah dan mengabaikan siswa yang tidak bermasalah. Buruknya layanan bimbingan dan konseling di sekolah-sekolah bukan rahasia lagi.
Mengingat keadaan di atas, perlu adanya orientasi baru BK yang  bersifat pengembangan (developmental orientation). Landasan-landasan filosofis dari orientasi baru ini adalah sebagai berikut.
(1)   Pedagogis, artinya menciptakan kondisi sekolah yang kondusif bagi perkembangan  siswa dengan memerhatikan perbedaan individual di antara siswa.
(2)   Potensial, artinya setiap siswa adalah menusia yang memiliki potensi untuk dikembangkan, sedangkan kelemahannya secara berangsur akan diatasinya sendiri.
(3)   Humanistik-religius, artinya pendekatan terhadap siswa haruslah menusiawi dengan landasan ketuhanan. Siswa sebagai manusia dianggap sanggup mengembangkan diri dan potensinya.
(4)   Profesional, yaitu proses bimbingan dan konseling harus dilakukansecara professional atas dasar filosofis, teoretis yang berwawasan, dan keterampilan teknik konseling yang  bervariasi dari konselor.
Dengan melihat kesepuluh fungsi bimbingan dan konseling di sekolah dan fungsi-fungsi tersebut sangat penting dan menentukan masa depan peserta didik di sekolah, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi dalam penyelenggaraan bimbinga, yang juga menjadi syarat penyelenggaraan pendidikan dan pengajaran. Syarat-syarat tersebut, secara umum, dapat dikemukakan antara lain:
  1. tersedianya guru pembimbing yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan kegiatan bimbingan dan konseling,
  2. tersedianya ruangan khusus bagi penyelenggaraan bimbingan dan konseling,
  3. kegiatan bimbingan dan konseling, menjadi bagian dalam kurikulum penyelenggaraan pendidikan di sekolah yang bersangkutan,
  4. dan sejumlah syarat lainnya, guna terpenuhi fungsi-fungsi tersebut.
3. Prinsip-prinsip program bimbingan
Menurut Salahudin (2010: 136), prinsip dalam membangun program bimbingan dan konseling adalah mengharapkan agar siswa dapat tumbuh dan berkembang dengan sangat baik mengingat sekolah merupakan lahan yang secara potensial sangat subur. Sekolah memiliki kondisi dasar yang justru menuntut adanya pelayanan ini pada kadar yang tinggi. Pelayanan BK secara resmi memang ada di sekolah, tetapi keberadaannya belum optimal. Dalam kaita ini Belkin (dalam Prayitno 1994) seperti terungkap dalam tulisan Wawan Junaidi (009), menegaskan bahwa untuk menumbuhkembangkan pelayanan BK di sekolah, ada prinsip-prinsip yang harus dipenuhi, yaitu sebagai berikut.
  1. Sasaran layanan:
    1. Melayani semua individu tanpa memandang usia, jenis kelamin, suku, agama, dan status sosial;
    2. Memerhatikan tahapan perkembangan;
    3. Memerhatikan adanya perbedaan individu dalam layanan.
  2. Berkenaan dengan permasalahan yang dialami individu:
    1. Menyangkut pengaruh kondisi mental maupun fisik individu terhadap penyesuaian pengaruh lingkungan, baik di rumah, sekolah, dan masyarakat sekitar;
    2. Timbulnya masalah pada individu karena adanya kesenjangan sosial, ekonomi, dan budaya.
  3. Program pelayanan bimbingan dan konseling
    1. Bimbingan dan konseling merupakan bagian integral dari pendidikan dan pengembangan individu, sehhingga program bimbingan dan konseling diselaraskan dengan program pendidikan dan pengembangan diri peserta didik;
    2. Program bimbingan dan konseling harus fleksibel dan disesuaikan dengan kebutuhan peserta didik maupun lingkungan;
    3. Program bimbingan dan konseling disusun dengan mempertimbangkan adanya tahap perkembangan individu;
    4. Program pelayanan bimbingan dan konseling perlu memberikan penilaian hasil layanan.
  4. Berkenaan dengan tujuan dan pelaksanaan pelayanan:
    1. Pelayanan diarahkan untuk pengembangan individu yang akhirnya mampu secara mandiri membimbing diri sendiri;
    2. Pengambilan keputusan yang diambil oleh individu hendaknya atas kemauan diri sendiri;
    3. Permasalahan individu dilayani oleh tenaga ahli/profesional yang relevan dengan permasalahan individu;
    4. Perlu ada kerja sama dengan personal sekolah dan orang tua dan bila perlu dengan pihak lain yang berwenang dalam permasalahan individu; dan
    5. Proses layanan bimbingan dan konseling melibatkan individu yang telah memperoleh hasil pengukuran dan penilaian layanan.
4. Langkah-langkah penyusunan dan pelaksanaan program pelayanan bimbingan
1. Permasalahan bimbingan dan konseling di sekolah
Pelayanan bimbingan di sekolah merupakan usaha/ madrasah merupakan usaha membantu peserta didik dalam pengembangan kehidupan pribadi, kehidupan sosial, kegiatan belajar, serta perencanaan dan pengembangan karir. Pelayanan konseling menfasilitasi pengembangan peserta didik , secara individual dan atau kelompok, sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat, minat, perkembangan, serta peluang-peluang yang dimiliki. Pelayanan ini juga membantu mengatasi kelemahan dan hambatan serta masalah yang dihadapi peserta didik.
Menurut Salahudin (2010: 138-139) ada beberapa hal yang harus diketahui oleh konselor sekolah berkenaan dengan penyelenggaraan BK di sekolah di antaranya:
  1. Kegiatan pelayanan konseling dapat dilaksanakan di dalam atau di luar jam pembelajaran sekolah/ madrasah. Kegiatan pelayanan konseling di luar jam pembelajaran maksimum 50%.
  2. Pelayanan konseling dilaksanakan dalam empat bidang, bidang pelayanan konseling:
v     Pengembangan kehidupan pribadi, yaitu bidang pelayanan yang membantu siswa dalam memahami, menilai, dan mengembangkan potensi dan kecakapan, bakat dan minat, sesuai dengan karakteristik kepribadian dan kebutuhan dirinya secara realistic.
v     Pengembangan kehidupan sosial, yaitu bidang pelayanan yang membantu siswa dalam memahami dan menilai serta mengembangkan kemampuan hubungan sosial yang sehat dan efektif dengan teman sebaya, anggota keluarga, dan warga lingkungan sosial yang lebih luas.
v     Pengembangan kemampuan belajar, yaitu bidang pelayanan yang membantu siswa mengembangkan kemampuan belajar dalam rangka mengikuti pendidikan sekolah/ madrasah dan belajar secara mandiri.
v     Pengembangan karir, yaitu bidang pelayanan yang membantu siswa dalam memahami dan menilai informasi, serta memilih dan mengambil keputusan karir.
  1. Keempat bidang pelayanan konselingtersebut diselenggarakan dalam sembilan jenis layanan konseling dan enam kegiatan pendukung.
Sembilan jenis layanan tersebut adalah:
  1. Oreintasi, yaitu layanna yang membantu siswa memahami lingkungan baru, terutama lingkungan sekolah/ madrasah dan objek-objek yang dipelajari, untuk menyesuaikan diri serta mempermudah dan memperlancar peran peserta didik di lingkungan yang baru;
  2. Informasi, yaitu layanan yang membantu siswa menerima dan memahami berbagai informasi diri, sosial, belajr, karir/ jabatan, pendidikan lanjutan.
  3. Penempatan dan penyaluran, layanan yang membantu siswa memperoleh penempatan dan penyaluranyang tepat di dalam kelas, kelompok belajar, jurusan/ program studi, program latihan, magang dan kegiatan ekstrakurikuler;
  4. Penguasaan konten, yaitu layanan yang membantu siswa menguasai konten tertentu, terutama kompetensi dan atau kebiasaan yang berguna dalam kehidupan di sekolah, keluarga dan mamasyarakan
  5. Konseling perseorangan, yaitu layanan yang membantu siswa dalam menyelesaikan masalah pribadinya;
  6. Bimbingan kelompok, yaitu layanan yang membantu siswa dalam pengembangan pribadi, kemampuan hubungan sosial, kegiatan belajar, karir/ jabatan, dan pengambilan keputusan, serta melakukan kegiatan tertentu melalui dinamika kelompok;
  7. Konseling kelompok, yaitu layanan yang membantu siswa dalam pembahasan dan pengentasan masalah pribadi melalui dinamika kelompok;
  8. konsultasi, yaitu layanan yang membantu siswa dan atau pihak lain dalam memperoleh wawasan, pemahaman dan cara-cara yang perlu dilaksanakan dalam menangani kondisi dan atau masalah siswa;
  9. meditasi, yaitu layanan yang membantu siswa menyelesaikan permasalahan dan memperbaiki hubungan antarsiswa.
Enam kegiatan pendukung tersebut adalah sebagai berikut.
  1. Aplikasi instrumentasi, yaitu kegiatan mengumpulkan data tentang diri siswa dan lingkungannya, melalui aplikasi berbagai instrumen, baik tes maupun nontes.
  2. Himpunan data, yaitu kegiatan menghimpun data yang relevan dengan pengembangan siswa, yang diselenggarakan secara berkelanjutan sistematis, komprehensif, terpadu, dan bersifat rahasia.
  3. Konferensi kasus, yaitu kegiatan membahas permasalahan siswa dalam pertemuan khusus yang dihadiri oleh pihak-pihak yang dapat memberikan data, kemudahan dan komitmen bagi terentaskannya masalah peserta didik, yang bersifat terbatas dan tertutup.
  4. Kunjungan rumah, yaitu kegiatan memperoleh data, kemudahan dan komitmen bagi terselesaikannya masalah siswa melalui pertemuan dengan orang tua dan atau keluarganya.
  5. Tampilan kepustakaan, yaitu kegiatan menyediakan berbagai bahan pustaka yang dapat digunakan peserta didikdalam pengembangan diri, kemampuan sosial, kegiatan belajar, dan karir/ jabatan.
  6. Alih tangan kasus, yaitu kegiatan untuk memindahkan penanganan masalah siswa ke pihak lain sesuai keahlian dan kewenangannya.
  7. Satu kali penyelenggaraan salah satu layanan konseling ekuivalen dua jam pembelajaran; contohnya sebagai berikut.
    1. Seorang konselor sekolah menyelenggarakan layanan konseling perseorangan dengan salah satu siswa di luar maupun di dalam jam sekolah yang nilainya sama dengan dua jam pelajaran, walaupun di dalam penyelenggaraannya, konseling perseorangan tersebut berlangsung tiga jam;
    2. Konselor sekolah menyelenggarakan satu kali bimbingan kelompok terhadap 10 orang siswa dinilai ekuivalen dua jam pembelajaran;
    3. Konselor sekolah menyelenggarakan layanan informasi dengan topic misalnya “Peningkatan Motivasi Belajar Siswa” terhadap siswa kelas IX. Nilainya ekuivalen dua jam pembelajaran.
    4. Pengadministrasian AUM umum atau PTSDL atau sosiometri kepada siswa kelas X dinilai ekuivalen dua jam pembelajaran.
    5. Dengan kata lain, dua jam pelajaran yang dimaksud bukan berarti 2 jam pelajaran melakukan pelayanan, melainkan satu kali pelayanan ekuivalen dua jam pembelajaran.
    6. Kesalahpahaman yang muncul, misalnya untuk mendapat 24 jam pembelajaran, konselor sekolah harus masuk kelas sebanyak 24 kali  dalam satu minggu karena biasanya waktu yang disediakan sekolah hanya satu jam pelajaran tiap kelas selama satu minggu. Hal itu tidak mungkin jika dihubungkan dengan 150 orang siswa asuh. Misalnya 150 orang siswa asuh berasal dari empat kelas, artinya kalau masuk keempat kelas tersebut, konselor hanya memiliki empat jam pembelajaran dalam satu minggu. Untuk itu, konselor harus masuk enam kali dalam satu minggu untuk setiap kelas dan itu tidak mungkin, sehingga muncul pertanyaan kalau 150 siswa dibutuhkan 18 jam pembelajaran, berapa orang siswa untuk 24 jam pembelajaran.
    7. Sekali lagi, ditegaskan bahwa kali layanan ekuivalen dua jam pembelajaran dan konselor sekolah dapat menyelenggarakan kegiatan pelayanan konseling di dalam atau di luar jam pembelajaran sekolah/madrasah. Kegiatan pelayanan konseling di luar jam pembelajaran maksimum 50%.
    8. Sebanyak 150 orang siswa adalah lahan yang bisa digarap konselor sekolah untuk penyelenggaraan pelayanan konseling. Artinya, untuk mendapatkan 24 jam pembelajaran itu sangat mudah: misalnya dengan melakukan konseling perseorangan kepada 12 orang siswa dalam waktu satu minggu artinya hal tersebut bernilai 24 jam pembelajaran. Sekali lagi ditegaskan bahwa pelayanan tersebut harus dilengkapi dengan satuan layanan (SATLAN) atau satuan lingkungan (SATKUNG) dan penilaian segera (laiseg atau harus tertulis).
Problematika penyelenggaraan bimbingan dan konseling di sekolah yang begitu besar seperti diungkapkan dalam tulisan di atas upaya menentukan langkah dalam penyusunanprogram dan tindakan pelaksanaan pelayananbimbingan, harus dilaksanakan berdasarkan kemampuan yang dimiliki oleh setiap sekolah. Hal ini terutama sekolah yang diselenggarakan oleh pihak swasta atau masyarakat. Lain halnya jika sekolah tersebut diselenggarakan oleh dinas pendidikan yang dibiayai oleh anggaran negara, program tentu harus seideal mungkin.
Program perencanaan dan pelaksanaan bimbingan dan konseling yang mengacu pada keterbatasan kemampuan bagi lembaga-lembaga pendidikan dasar, seperti tingkat sekolah dasar dan menengah pertama, program bimbingan dapat dikhususkan pada kasus atau masalah-masalah belajar siswa. Karena dapat dipastikan dialami oleh setiap sekolah di tanah air, masalah ini harus menjadi skal proritas dalam kegiatan BK di sekolah.
2. Program mengatasi masalah belajar
Muhammad Hasan As’ari dalam penelitian untuk menyelesaikan Diploma PGKSD UNNES semarang (2006) menyatakan bahwa masalah belajar adalah suatu kondisi tertentu yang dialami oleh siswa yang dapat manghambat kelancaran proses belajarnya. Adapun jenis-jenis masalah belajar di sekolah dasar dapat dikelompokkan menjadi sebagai berikut.
  1. Keterlambatan akademik, yaitu keadaan siswa yang diperkirakan memiliki intelengensi yang cukup tinggi, tetapi tidak dapat memanfaatkannya secara optimal.
  2. Keterlambatan dalam belajar;
  3. Sangat lambat dalam belajar;
  4. Kurang motivasi dalam belajar;
  5. Bersikap dan kebiasaan buruk dalam belajar;
  6. Sering tidak sekolah.
Sebab-sebab yang melatarbelakangi timbulnya masalah belajar pada siswa dapat dikelompokkan dalam kategori, yaitu:
  1. Faktor-faktor internal
Faktor-faktor internal adalah faktor-faktor yang berada pada diri siswa itu sendiri, antara lain:
  1. Gangguan secara fisik;
  2. Ketidakseimbangan secara mental;
  3. Kelemahan emosional;
  4. Kelemahan yang disebabkan oleh kebiasaan dan sikap yang salah.
  5. Faktor-faktor eksternal (faktor-faktor dari luar), terdiri atas:
    1. Sekolah
    2. Keluarga (rumah)
Beberapa upaya yang dapat dilakukan untuk membantu siswa dalam mengatasi masalah belajar, khususnya pada siswa yang mengalami masalah kurang motivasi, yaitu sebagai berikut:
a. Peningkatan motivasi belajar
Peningkatan motivasi belajar dapat dilakukan dengan cara:
  1. Memperjelas tujuan-tujuan belajar.
  2. Menyesuaikan pengajaran dengan bakat, kemampuan, dan minat siswa.
  3. Menciptakan suasana pembelajaran yang menantang, merangsang, dan menyenangkan.
b. Peningkatan keterampilan belajar
Prosedur yang dapat dilakukan:
  1. Membuat catatan waktu guru mengajar;
  2. Membuat ringkasan dari bahan yang dibaca;
  3. Mengerjakan latihan-latihan soal.
c. Pengembangan sikap dan kebiasaan belajar yang baik
Dalam hal ini guru dapat memberikan bantuan untuk menumbuhkan sikap dan kebiasaan yang baik, dengan cara:
  1. Membantu menyusun rencana yang baik;
  2. Membantu siswa mengikuti kegiatan belajar mengajar di dalam kelas;
  3. Melatih siswa membaca cepat dan tepat;
  4. Melatih siswa untuk mempelajari buku pelajaran secara efisien dan efektif;
  5. Membiasakan siswa menyusun jadwal dan mematuhi jadwal yang telah disusunnya;
  6. Membantu siswa agar berkembang secara wajar dan sehat;
  7. Membantu siswa mempersiapkan diri mengikuti ujian.
d. Pengajaran perbaikan
Pengajaran perbaikan merupakan bentuk khusus pengajaran yang bermaksud untuk menyembuhkan, membetulkan,atau mengubah pengajaran menjadi baik.
e. Kegiatan pengayaan
Kegiatan pengayaan merupakan suatu bentuk layanan yang diberikan kepada seseorang atau beberapa oaring siswa yang sangat cepat belajar.
3. Pelaksanaan Program layanan Bimbingan
Untuk menindaklanjuti program dan sekaligus mengatasi masalah belajar siswa tersebut, sekolah harus melaksanakan program layanan bimbingan , yang tentunya didahului kegiatan sebagai berikut.
a. Observasi atau pengamatan
Observasi merupakan teknik pengumpulan data dengan mengamati dan mencatat gejala-gejala yang tampak, secara sistematik, baik observasi langsung maupun tidak langsung.
b. Wawancara
Wawancara adalah suatu teknik atau cara pengumpulan data dilakukan dengan cara Tanya jawab oleh dua orang atau lebih. Wawancara dilakukan untuk mendapat penjelasan akurat, jelas, dan bersifat fakta, baik dari siswa yang bersangkutan maupun orang di sekelilingnya.
c. Pengumpulan data
Pengumpulan data merupakan serangkaian informasi yang dihimpun secara sistematis, diklasifikasikan jenisnya, kemudian di himpun menurut sistem tertentu. Semua data tentang siswa dimasukkan ke dalam buku data pribadi siswa maupun data pribadi siswa yang bermasalah dalam belajar.
d. Pelaksanaan usaha bimbingan belajar
  1. Guru memberikan motivasi dan bimbingan secara khusus kepada siswa yang mengalami kesulitan belajar, dengan membangkitkan minat belajar siswa.
  2. Guru mengimbau kepada siswa untuk saling membantu teman yang belum dapat menguasai pelajaran dengan metode belajar teman sebaya.
  3. Guru menambah jam pelajaran di luar jam sekolah.
  4. Pada waktu pelajaran matematika, guru mengulang dan mengingatkan kembali konsep awal (konsep dasar) matematika kelas rendah.
  5. Untuk menghilangkan kesan bahwa matematika itu sulit, guru menggunakan teknik permainan yang menyenangkan dan menggunakan metode serta media yang relevan dengan materi yang disampaikan.
  6. Guru memberikan latihan-latihan soal yang bervariasi untuk dikerjakan siswa dengan teliti.
e. Evaluasi atas keefektifan bimbingan belajar yang diberikan
Evaluasi dapat dilakukan dengan cara, anatara lain melalui sistem ulangan pada bidang studi yang menjadi pemicu lemahnya motivasi belajar.
4. Implikasi-implikasi Program Bimbingan
Kegiatan bimbingan dan konseling di sekolahtentu memiliki konsekuensi logis, baik secara ekonomi maupun nonekonomi, sebagai implikasi atas diselenggarakannya kegiatan tersebut.
1. Fasilitas
Fasilitas pokok yang dibutuhkan sekolah adalah sebagai berikut.
a. Tempat kegiatan
Masing-masing guru pembimbing mempunyai ruang kerja tersendiri dalam kesatuan ruang pelayanan BK yang ada di sekolah.
b. Ruang pelayanan
Secara umum , ruangan BK hendaknya memenuhi syarat berikut:
(1)   Dapat menyimpan berbagai perlengkapan kegiatan BK
(2)   Tersedia bagi siswa berbagai bahan
(3)   Tersedianya instrument BK
2. Tersedianya Perangkat Elektronik
  1. Komputer untuk mengolah data hasil aplikasi instrument BK.
  2. Program-program khusus pengolahan hasil instrumentasi melalui komputer (pengolahan hasil tes intelegensi, dan sebagainya).
  3. Program-program khusus BK melalui komputer (bimbel melalui program komputer).
3. Buku-buku Panduan
  1. Hendaknya tersedia berbagai panduan tentang kegiatan BK.
  2. Surat-surat keputusan dan peraturan tentang kegiatan BK di sekolah.
  3. Panduan pelaksanaan kegiatan BK di sekolah.
  4. Panduan kegiatan kepengawasan BK di sekolah.
4. Kelengkapan Administrasi
Perlu tersedia kelengkapan administrasi, terutama format satuan layanan dan pendukung, himpunan data, angket, instrument lainnya, laporan, serta surat-menyurat/undangan orang tua siswa.
5. Tersedianya Tenaga Guru Pembimbing
Ketersediaan guru pembimbing merupakan penunjang pokok kegiatan bimbingan dan konseling di sekolah (memenuhi standar kompetensi) ataupun yang belum, tetapi memahami tugas dan tanggung jawabnya sebagai guru pembimbing. Dan sejumlah implikasi lainnya yang dapat diungkap oleh tiap-tiap sekolah.
B. Peranan Guru dalam Pelaksanaan Bimbingan di Sekolah
Soetjipto dan Kosasi (2009: 107-111) menyatakan bahwa peranan guru dalam pelaksanaan bimbingan di sekolah dapat dibedakan menjadi dua: (1) tugas dalam layanan bimbingan dalam kelas dan (2) di luar kelas.
Dalam layanan bimbingan, guru mempunyai beberapa tugas utama, sebagaimana dituangkan dalam Kurikulum SMA 1975 tentang Pedoman Bimbingan dan Penyuluhan.
1. Tugas Guru dalam Layanan Bimbingan di Kelas
Guru perlu mempunyai gambaran yang jelas tentang tugas-tugas yang harus dilakukannya dalam kegiatan bimbingan. Kejelasan ini dapat memotivasi guru untuk berperan secara aktif dalam kegiatan bimbingan dan mereka merasa ikut bertanggung jawab atas terlaksananya kegiatan itu.
Perilaku guru dapat mempengaruhi keberhasilan belajar. Oleh karena itu, guru harus dapat menerapkan fungsi bimbingan dalam kegiatan belajar-mengajar. Sehhubungan dengan itu Rochman Natawidjaya dan Moh. Surya dalam Soetjipto dan Kosasi (2009: 108) mengemukakan bebrapa hal yang harus diperhatikan guru dalam proses belajar-mengajar sesuai dengan fungsinya sebagai guru dan pembimbing, yaitu:
a)      Perlakuan terhadap siswa didasarkan atas keyakinan bahwa sebagai individu, siswa memiliki potensi untuk berkembang dan maju serta mempu mengarahkan dirinya sendiri untuk mandiri.
b)      Sikap yang positif dan wajar terhadap siswa.
c)      Perlakuan terhadap siswa secara hangat, ramah, rendah hati, menyenanagkan.
d)      Pemahaman siswa secara empatik.
e)      Penghargaan terhadap martabat siswa sebagai individu.
f)        Penampilan diri secara ahli (genuine) tidak berpura-pura di depan siswa.
g)      Kekonkretan dalam menyatakan diri.
h)      Penerimaan siswa secara apa adanya.
i)        Perlakuan terhadap siswa secara permissive.
j)        Kepekaan terhadap perasaan yang dinyatakan oleh siswa dan membantu siswa untuk menyadari perasaannya itu.
k)      Kesadaran bahwa tujuan mengajar bukan terbatas pada penguasaan siswa terhadap bahan pengajaran saja, melainkan menyangkut pengembangan siswa menjadi individu yang lebih dewasa.
l)        Penyesuaian diri terhadap keadaan yang khusus.
Abu Ahmadi (1977) dalam Soetjipto dan Kosasi (2009: 109) mengemukakan peran guru sebagai pembimbing dalam melaksanakan proses belajar-mengajar, sebagai berikut:
a)       Menyediakan kondisi-kondisi yang memungkinkan setiap siswa merasa aman, dan berkeyakinan bahwa kecakapan dan prestasi yang dicapainya mendapat penghargaan dan perhatian.
b)      Mengusahakan aagar siswa-siswa dapat memahami dirinya, kecakapan-kecakapan, sikap, minat, dan pembawaannya.
c)      Mengembangkan sikap-sikap dasar bagi tingkah laku sosial yang baik.
d)       Menyediakan kondisi dan kesempatan bagi setiap siswa untuk memperoleh hasil yang lebih baik.
e)      Membantu memilih jabatan yang cocok, sesuai dengan bakat, kemampuan, dan minatnya.
Di samping tugas-tugas tersebut, guru juga dapat melakukan tugas-tugas bimbingan dalam proses pembelajaran seperti berikut:
a)      Melaksanakan kegiatan diagnostik kesulitan belajar. Dalam hal ini guru mencari atau mengidentifikasi sumber-sumber kesulitan belajar yang dialami oleh siswa.
b)      Guru dapat memberikan bantuan sesuai dengan kemampuan dan kewenangannya kepada murid dalam memecahkan masalah pribadi.
2. Tugas Guru dalam Opersional Bimbingan di Luar Kelas
Tugas guru dalam layanan bimbingan tidak terbatas dalam kegiatan proses belajar-mengajar atau dalam kelas saja, tetapi juga kegiatan-kegiatan bimbingan di luar kelas. Tugas-tugas bimbingan itu antara lain:
a)      Memberikan pengajaran perbaikan (remedial teaching).
b)      Memberikan pengayaan dan pengembangan bakat siswa.
c)      Melakukan kunjungan rumah (home visit).
d)      Menyelenggarakan kelompok belajar, yang bermanfaat untuk:
1)      Membiasakan anak untuk bergaul dengan teman-temannya, bagaimana mengemukakan pendapatnya dan menerima pendapat dari teman lain.
2)      Merealisasikan tujuan pendidikan dan pengajaran melalui belajar secara kelompok.
3)      Mengatasi kesulitan-kesulitan, terutema dalam hal pelajaran secara bersama-sama.
4)      Belajar hidup bersama agar nantinya tidak canggungdi dalam masyarakat yang lebih luas.
5)      Memupuk rasa kegotongroyongan.
Beberapa contoh kegiatan tersebut memberikan bukti bahwa tugas guru dalam kegiatan bimbingan sangat penting. Kegiatan bimbingan tidak semata-mata tugas konselor saja. Tanpa peran serta guru, pelaksanaan bimbingan dan konseling di sekolah tidak dapat terwujud secara optimal. Gibson dan Mitchell dalam soetjipto dan kosasi (2009: 111) menyatakan bahwa guru mempunyai peranan yang besar dalam program bimbingan dan konseling di sekolah.


BAB III
PENUTUP
Simpulan
Dari uraian di atas dapat disimpulkan beberapa hal sebagai berikut:
  1. Program bimbingan menyangkut dua actor, yaitu: (1) actor pelaksana atau orang yang akan memberikan bimbingan dan (2) actor-faktor yang berkaitan dengan perlengkapan, metode, bentuk layanan siswa-siswa, dan sebagainya, yang mempunyai kaitan dengan kegiatan bimbingan.
  2. Peranan guru dalam pelaksanaan bimbingan di sekolah dapat dibedakan menjadi dua, yaitu: (1) tugas dalam layanan bimbingan dalam kelas dan (2) di luar kelas.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar